Kritik Terhadap Anarko-Sindikalis Yang Muncul Di Mayday




Pada peringatan May Day (Hari Buruh Internasional, 1 Mei) tahun 2019 ini, khalayak dikejutkan oleh sekolompok pemuda berpakaian hitam-hitam yang turut bergabung dalam demonstrasi para buruh.

Kemunculan mereka seolah memiliki komando yang sama karena berbarengan di beberapa kota berbeda, yakni Jakarta, Bandung, Malang, dan Makassar. 
Pada malam harinya, mulailah viral di media sosial rekaman video kelompok hitam-hitam yang mempertontonkan aksi vandalisme mereka. Mereka merusak fasilitas umum seperti pagar pembatas jalan dan mencorat-coreti tembok menggunakan cat semprot dengan lambang simbol huruf A. 

Khalayak umum yang awam dan tidak mengetahui siapa dan apa sebenarnya kelompok hitam-hitam tersebut mulai berspekulasi. Ada yang menganggap mereka adalah simpatisan ISIS (Islamic State of Iraq and Syria). Bahkan sampai ada yang menduga mereka itu Komunitas Royatul Islam (KARIM), tranformasi dari Hizbut Tahrir Indonesia yang telah dijadikan organisasi terlarang oleh pemerintah Jokowi.

Dugaan-dugaan khalayak umum yang menghubungkannya dengan organisasi Islam politik tersebut hanya dikarenakan melihat visual pakaian hitam-hitam kelompok tersebut yang memang kebetulan identik dengan warna panji ISIS dan Hizbut Tahrir.

Namun ternyata dugaan di atas salah. Mereka bukanlah dari organisasi Islam politik. Bahkan aksi mereka pada peringatan Hari Buruh 1 Mei bukan merupakan bagian dari organisasi buruh mana pun.

Ciri khas mereka, selain berpakaian hitam-hitam, adalah mengibarkan bendera panji-panji mereka dengan simbol huruf A dan bendera dua warna, yaitu merah dan hitam. Mereka adalah kaum anarkis.

Apa dan Siapa Kaum Anarkis

Pierre-Joseph Proudhon (1809-1856) adalah orang pertama yang menggunakan istilah anarkisme sebagai filsafat politik. Anarkisme berasal dari bahasa Yunani, anarchos/anarchein yang artinya tanpa pemerintahan. Tokoh utama anarkisme sebagai sebuah ideologi adalah Mikhail Alexandrovich Bakunin ata u sering disebut Mikhail Bakunin saja.

Mikhail Bakunin hidup sezaman dengan Karl Marx dengan ideologi komunismenya. Bahkan pada awalnya mereka berdua memang berada pada gerakan yang sama menentang kaum borjuis dan kapitalisme. Hingga akhirnya mereka berlawan arah dan saling bertentangan. Perbedaan tajam dan prinsip mereka adalah pada konsep kekuasaan. 

Menurut Karl Marx, kondisi ketertindasan kaum proletar dikarenakan mereka yang memegang kekuasaan dalam sebuah negara adalah kaum borjuis dan kapitalis, sehingga kekuasaan negara harus direbut oleh kaum proletar, yang oleh Marx disebut Diktator Proletariat.

Sedangkan Bakunin memprediksi akan bahaya "birokrasi merah" jika negara dikuasai oleh diktator proletariat. Menurutnya, keadaannya akan tidak ubahnya dengan kediktatoran di bawah pemerintahan Kaisar Rusia Tsar Nicholas I.

Bakunin berpendapat, komunisme akan mengakibatkan konsentrasi kekuasaan dalam negara. Maka dari itu, dia ingin memusnahkan negara, yang artinya memusnahkan semua prinsip otoritas dan kenegaraan.

Negara menurutnya akan bersifat munafik, dalam arti hendak membuat manusia bermoral dan berbudaya. Akan tetapi, kenyataannya, negara akan selalu memperbudak, mengeksploitasi, dan menghancurkan manusia 
Anggapan bahwa anarkisme identik dengan kekerasan dan aksi vandalisme sebenarnya masih menjadi perdebatan di kalangan para pemikir, baik mereka yang di luar penganut anarkisme ataupun di kalangan para kaum anarkis itu sendiri.

Bagi Bakunin, kekerasan, selagi ditujukan kepada negara, maka disebutnya adalah suatu perbuatan yang diperlukan. Namun demikian, ada pula penolakan bahwa anarkisme harus diwarnai dengan kekerasan atau aksi vandalisme.

Bagi mereka yang menolak pemaknaan anarkisme harus dilaksanakan dengan kekerasan, hal itu sama saja kontradiktif dengan hakikat tujuan dari ideologi anarkisme itu sendiri, yakni kebebasan.

Esensi tujuan dari anarkisme adalah kebebasan individu, memperjuangkan hakikat manusia yang bebas hidup dengan caranya sendiri, berdasarkan potensi terbaik yang ada dalam dirinya sendiri, berdaulat atas dirinya sendiri, dan tanpa diatur oleh otoritas di luar dirinya. 

Dari pemahaman tersebut, maka disimpulkan bahwa kekerasan dan aksi vandalisme bukan tujuan utama dari anarkisme. Hal tersebut sebagaimana dipaparkan oleh pemikir anarkisme bernama Alexander Berkman ( 1870-1936) yang mengatakan:

"Anarkisme berarti anda harus bebas. Bahwa tidak seorang pun boleh memperbudak Anda, menjadi majikan Anda, ataupun memaksa Anda. Itu berarti Anda harus bebas melakukan apa yang Anda mau, memiliki kesempatan untuk memilih jenis kehidupan yang Anda mau, serta hidup di dalamnya tanpa ada yang mengganggu, memiliki persamaan hak, serta hidup dalam perdamaian dan harmoni seperti saudara. Berarti tidak boleh ada perang, kekerasan, monopoli, kemiskinan, penindasan, sehingga dapat menikmati kesempatan hidup bersama-sama dalam kesetaraan."

Kemunculan kaum anarkis sebagai sebuah gerakan pada peringatan Hari Buruh 1 Mei 2019 lalu membuat terbelalak banyak pihak. Sayangnya, respons mayoritas khalayak menyaksikan aksi mereka adalah negatif. Ini akibat impresi awal yang mereka lakukan adalah perbuatan vandalisme/destruktif.

Alih-alih menjadi wacana alternatif yang menawarkan pemikiran baru yang mengajukan ide "jalan lain mencapai keadilan sosial" yang (seharusnya) menarik, mereka malahan menghasilkan antipati pada khalayak banyak.

Boleh jadi pula para aktor intelektual di belakang kelompok anarkis ini tidak berhitung taktis saat memutuskan turun ke jalan, atau juga kurang jeli membaca kondisi nasional terkini, di mana eskalasi konflik dan polarisasi sebagai akibat dari kontestansi Pemilihan Presiden masih jauh dari reda. 

Sehingga, selain kelompok anarkis tersebut sempat dianggap kelompok Islam politik (simpatisan ISIS dan KARIM), ada dugaan pula bahwa aktor intelektual utama dari aksi kelompok anarkisme itu adalah dari kubu salah satu kontestan Pilpres yang hasil perhitungan sementara tidak unggul dari pesaingnya.

Tidak kalah mengejutkannya adalah ketika aparat kepolisian menghalau aksi vandalisme dan menangkap ratusan peserta demonstran kelompok anarkis tersebut. Didapati cukup banyak pemuda dan pemudi yang berusia belia belasan tahun. 

Sepertinya mereka mengganggap bahwa aksi kaum anarkis adalah semata-mata aksi gagah-gagahan, tak ubahnya aksi jagoan khas pemikiran para remaja tanggung yang membutuhkan pengakuan eksistensi diri.

Mereka ini belum matang dari segi literasi ataupun pemahaman anarkisme itu sendiri. Maka jangan disalahkan jika aksi anarkisme mereka ada yang memandangnya sebagai aksi kaum anarkis unyu-unyu.

Komentar